Sabtu, 20 Desember 2008

PERNYATAAN SIKAP TARUNA TANI SYIFA HERBAL LEMPAKE

Press Release
NO: 1/17/12/08
PERNYATAAN SIKAP TARUNA TANI SYIFA HERBAL LEMPAKE
HENTIKAN TAMBANG BATU BARA
DI LEMPAKE SAMARINDA KALIMANTAN TIMUR.

Taruna Tani Syifa Herbal adalah organisasi petani yang didirikan pada tahun 2007 di Sukorejo Lempake yang bertujuan untuk mensejahterakan petani yang ada di Lempake Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Tetapi akhir-akhir ini kesejahteraan masyarakat petani Lempake terusik dengan datangnya pertambangan di Lempake. Pertambangan ini mengakibatkan dampak buruk yang sangat besar bagi masyarakat diantaranya banjir besar, hancurnya sawah dan lahan pertanian masyarakat, serta rusaknya jalan-jalan umum.
Sebelum ini Kelompok tani Sukodadi dan Kelompok tani Sukomakmur Gunung Kapur Lempake telah mengajukan surat kepada Bapedalda Kota Samarinda tertanggal 17 Nopember 2008 untuk penghentian kegiatan penambangan batu bara. Surat tersebut dilayangkan mengingat dampak penambangan batu bara di Lempake yang telah merusak dan mengancam puluhan hektar sawah dan lahan kering palawija dan sayuran.

Hingga kini belum ada respon surat tersebut bahkan penambangan batu bara semakin bertambah. Salah satunya yang terletak di Dusun Sukorejo Lempake yang dilakukan dan diatasnamakan oleh CV.KJB. Kegiatan eksploitasi batu bara memulai pekerjaannya semenjak tanggal 24 November 2008 bertepatan pada saat Banjir besar melanda Samarinda dan dalam pengangkutan batu baranya melalui jalan Umum Poros Lempake yang mengakibatkan jalanan rusak parah, padahal jalan poros Lempake merupakan akses utama untuk memasarkan hasil pertanian ke pasar Segiri. Dan pada tanggal 2 dan 16 Desember 2008 Dusun Sukorejo di landa banjir besar mengakibatkan puluhan hektar sawah yang telah ditanam terendam air dan pasir. Kesemuanya ini merugikan petani yang ada di Lempake sebagai lumbung padi dan penghasil sayur mayur utama kota Samarinda.

Oleh karena itu Taruna Tani Syifa Herbal menyatakan sikap bahwa:

1. Mengharapkan agar Kepala Dinas Pertambangan Kota Samarinda untuk segera mengevaluasi izin batu bara yang ada di Kelurahan Lempake.

2. Meminta kepada Kepala Kepolisian Kota Besar Samarinda dan Dinas perhubungan Kota Samarinda untuk menghentikan angkutan batubara yang melewati jalan Umum Poros Lempake , serta tidak memberikan izin bagi angkutan batu bara manapun untuk melewati Jalan Umum Poros Lempake.

3. Meminta kepada Dinas Pertanian Kota Samarinda untuk dapat memfasilitasi upaya ganti rugi kerusakan lahan pertanian maupun lahan perumahan di Lempake akibat pertambangan batu bara tersebut.

4. Mengharapkan agar pemerintah kota Samarinda tidak memberikan izin pertambangan batu bara yang baru di wilayah Lempake.

5. Meminta kepada Badan Pengelola Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Samarinda untuk menindak tegas perusahaan tambang yang tidak memiliki dan tidak melaksanakan Rencana Kelola Lingkungan yang disetujui Bapedalda Kota Samarinda.

6. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Lempake untuk bersatu padu untuk menegakkan amar ma’ruf nahi Munkar serta meningkatkan partisipasi dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.


Samarinda, 17 Desember 2008

Taruna Tani Syifa Herbal Lempake Samarinda

Tidak ada komentar: